SOLO (Kemenag Tangsel) – Masjid Bani Umar yang terletak di kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, meraih juara 3 pada Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRA) tingkat Nasional tahun 2024 Kategori Masjid Ramah Lingkungan, dan masjid Al Bantani, Serang, meraih juara 2 Kategori Masjid Raya Percontohan.
Hal tersebut diumumkan pada acara Anugerah AMPeRa 2024 dan International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) 2024 di Solo, Selasa (01/10/2024) malam. Penghargaan tersebut meliputi 11 kategori dengan 33 nominasi.
AMPeRa 2024 dilakukan sebagai respons atas tantangan dalam pengelolaan masjid di Indonesia agar tetap profesional, serta adanya indikasi intoleransi dan ketidakberdayaan di beberapa masjid. Program ini pun diinisiasi untuk mendorong persaingan positif antar masjid di seluruh Indonesia, sekaligus membangun semangat saling belajar dan berbagi praktik terbaik.
Kasi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Muhammad Edi Suharsongko, menjelaskan Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah tingkat Nasional 2024 ini diadakan melalui berbagai tahapan yang melibatkan sosialisasi, penilaian, dan penganugerahan masjid percontohan di tingkat nasional. Pada periode Juni hingga Juli 2024, Kemenag pusat bersama Kanwil Kemenag provinsi, Kemenag kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di seluruh tingkatan telah melakukan sosialisasi program masjid percontohan.
“Kami melakukan sosialisasi kepada para pengurus DKM untuk mendorong masjidnya mempersiapkan diri dengan memperbaiki kondisi fisik masjid dan portofolionya di Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Selanjutnya dilakukan koordinasi dan konsolidasi untuk persiapan penilaian, pembinaan, termasuk mendukung perbaikan masjid-masjid. Pembinaan untuk menata idara, imarah, dan ri’ayah masjid, juga mewujudkan masjid yang ramah,” jelasnya.
Dijelaskannya, penilaian masjid percontohan mencakup sejumlah kategori, yaitu Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan. Sedangkan untuk kategori masjid ramah yaitu Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa.
“Tim penilai/juri dibentuk oleh Kemenag Pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kemenag kabupaten/kota melalui Surat Keputusan Tim yang telah disiapkan. Proses ini akan berlangsung tanggal 16 hingga 31 Juli 2024, di mana pengusulan, seleksi, dan penetapan di level kabupaten/kota akan dilakukan. Kemenag kabupaten/kota mengusulkan maksimal 10 nama masjid terpilih untuk 10 kategori masjid percontohan ke Kanwil Provinsi,” sambungnya.
Sementara itu, lanjutnya, penilaian, cek lokasi, seleksi, dan penetapan tingkat nasional akan berlangsung pada 29 Agustus hingga 31 September 2024. Nominasi dari 34 provinsi akan dinilai, dicek lokasi, diseleksi, dan ditetapkan maksimal 33 masjid percontohan nasional untuk 11 kategori.
“Selanjutnya, pengurus DKM membuat video profil Masjid Percontohan dan Ramah Nasional. Video ini akan dipublikasikan untuk memperlihatkan nilai baik dari setiap masjid percontohan kepada masjid-masjid lainnya,” ungkapnya.
Edi berharap masjid-masjid yang terpilih sebagai masjid percontohan juga didorong berperan dalam pembinaan umat. Masjid Percontohan Ramah Lingkungan, misalnya, diharapkan menjadi laboratorium bagi jemaah dan pengurus masjid untuk mengenal, memahami, dan mengimplementasikan konsep ramah lingkungan.
Berikut daftar pemenang AMPeRa 2024:

























